Di dalam agama Islam diajarkan bagaimana cara membersihkan Hadast besar yaitu dengn Mandi wajib yang intinya adalah dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari atas kepala hingga ujung
kaki.
A. Rukun (yang wajib dikerjakan)
Untuk melakukan mandi janabah, maka ada 3 hal
yang harus dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:
1. Niat. Sabda Nabi SAW: “Semua perbuatan itu
tergantung dari niatnya.”
Niat boleh dalam hati dan boleh di lafadzkan
"aku
niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena allah taala."
2. Menghilangkan Najis Kalau Ada di Badan
Menghilangkan najis dari badan sesunguhnya
merupakan syarat sahnya mandi janabah. Dengan demikian, bila seorang akan mandi
janabah, disyaratkan sebelumnya untuk memastikan tidak ada lagi najis yang
masih menempel di badannya.
Caranya bisa dengan mencucinya atau dengan
mandi biasa dengan sabun atau pembersih lainnya. Adapun bila najisnya tergolong
najis berat, maka wajib mensucikannya dulu dengan air tujuh kali dan salah
satunya dengan tanah.
3. Meratakan Air Hingga ke Seluruh Badan
Seluruh badan harus rata mendapatkan air,
baik kulit maupun rambut dan bulu. Baik akarnya atau pun yang terjuntai. Semua
penghalang wajib dilepas dan dihapus, seperti cat, lem, pewarna kuku atau
pewarna rambut bila bersifat menghalangi masuknya air.
Sedangkan pacar kuku dan tato, tidak bersifat
menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga tetap sah mandinya, lepas dari
masalah haramnya membuat tato.
B. Sunnah-sunnah yang Dianjurkan dalam Mandi Janabah:
Membaca basmalah.
Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke
dalam air
Berwudhu` sebelum mandi
Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri
seperti dalam berwudhu’
penuturan Aisyah Radhiyallahu Anha:
“Apabila Rasulullah hendak mandi junub (mandi besar),
beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya sebelum memasukannya ke dalam
bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudhu seperti halnya
berwudhu untuk shalat. Setelah itu, beliau menuangkan air pada rambut
kepalanya, kemudian mengguyurkan air pada kepalanya tiga kali guyuran, kemudian
mengguyurkannya ke seluruh tubuhnya,” (HR At-Tirmidzi: 104, dan Abu Daud: 243).
Wallahu a’lam
bishshawab,
Terkait : Hal hal yang menyebabkan Mandi wajib